About Me

header ads

Aklamasi, Kak Muh. Nur Alif dan Kak Aulia Ramadhani terpilih menjadi Ketua Dewan Ambalan Pramuka SMAN 23 Bone

 

PramukaNews I Bone - Ambalan Saguni Dewa dam Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Ambalan beberapa waktu yang lalu. Kegiatan Musyawarah Ambalan diselenggarakan di salah satu ruang kelas Kompleks UPT SMAN 23 Bone Jalan Pendidikan Kelurahan Kahu Kec. Bontocani Kab. Bone, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil sidang Paripurna Yang disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris Komisi A yang membahas tentang Kriteria Calon Ketua Dewan Ambalan dan Mekanisme Pemilihan. Disampaikan bahwa adapun syarat untuk menjadi Ketua Dewan Ambalan adalah berusia antara 16-20 Tahun (Usia Penegak), Telah dilantik menjadi Pramuka Penegak (Bantara/ Laksana), Aktif di Ambalan dibuktikan dengan Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1, Dapat membaca Al-Qur'an, Tidak sedang merangkap jabatan di organisasi lain dan menyatakan kesediaan untuk dicalonkan menjadi Ketua Dewan Ambalan baik secara lisan ataupun tulisan.

Adapun mekanisme pemilihan Ketua Dewan Ambalan diharapkan melalui musyawarah mufakat yakni proses pengambilan keputusan bersama melalui diskusi untuk mencapai kesepakatan yang diterima semua pihak. Jika, musyawarah mufakat tidak bisa tercapai maka akan dilakukan lobi. Jika, mekanisme lobi tidak dapat dilaksanakan secara maksimal maka akan dilaksanakan pemungutan Suara atau Voting vaik secara terbuka maupun tertutup.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi para Bakal Calon Ketua Dewan hanya terdapat satu orang putra dan satu orang putri yang dinyatakan lolos dan di tetapkan sebagai Calon Ketua Dewan Ambalan. Dikarenakan, hanya terdapat satu calon putra dan satu calon putri serta tidak ada calon lain yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi. Maka, secara bulat forum Musyawarah Ambalan Saguni Dewa dam Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone tahun 2026 memutuskan dan mengesahkan Kak Muh. Nur Alif sebagai Ketua Dewan Ambalan Saguni dan Kak Aulia Ramadhani sebagai Ketua Dewan Ambalan Panca Darma terpilih untuk masa bakti 2026.

Selaku Ketua Dewan Ambalan Terpilih, Kak Muh. Nur Alif dan Kak Aulia Ramadhani juga menjabat sebagai Ketua Formatur Terpilih. Bersama dengan empat orang formatur lainnya dengan komposisi, 1 (Satu) oranf Pengurus Masa Bakti sebelumnya, 1 (Satu) orang Penegak kelas X, 1 (Satu) orang Penegak kelas XI dan 1 (Satu) orang Penegak kelas XII akan bermusyawarah dan menyusun komposisi kepengurusan Dewan Ambalan Penegak Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone masa bakti 2026.

Jurnalis: Kak Satria Jaya - 21009

Posting Komentar

0 Komentar