About Me

header ads

Kapusdiklatcab: Polmekbin sebagai Kerangka Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

PramukaNews I Bone - Pramuka Penegak adalah sebutan bagi Anggota Muda Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 s.d 20 Tahun. Sedangkan Pramuka Pandega adalah Pramuka yang berusia antara 21 s.d 26 Tahun. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan golongan peserta didik yang berada pada fase perkembangan remaja akhir hingga dewasa awal, sehingga pembinaannya harus menyesuaikan karakteristik usia yang kritis, mandiri, dan memiliki kebutuhan aktualisasi diri. 

Pada tahap ini, Pramuka tidak lagi diposisikan sebagai objek pembinaan, melainkan sebagai subjek aktif yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Oleh karena itu, pembinaan diarahkan untuk membentuk pribadi yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, bertanggung jawab, serta mampu berperan aktif dalam masyarakat.

Hal inilah yang disampaikan oleh Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Bone saat menjadi Narasumber tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nom 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada kegiatan Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone Cq. Dewan Kerja Cabang (DKC) Bone, Kamis (15/01/2026)

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Tujuan pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega pada dasarnya adalah untuk mengembangkan kepemimpinan, keterampilan hidup (life skills), sikap sosial, dan pengabdian kepada masyarakat. Pola pembinaan dilaksanakan melalui Gugus Depan sebagai basis utama, yang diperkuat dengan keterlibatan Satuan Karya Pramuka (Saka) sesuai minat dan bakat peserta didik. Kegiatan pembinaan dirancang menantang, edukatif, dan aplikatif, sehingga mampu menjadi wahana pembelajaran nyata bagi Pramuka Penegak dan Pandega dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial, kebangsaan, dan global.

Mekanisme pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega tidak terlepas dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dan dilaksanakan melalui Sistem Among, dengan menekankan prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha (Di depan memberi teladan), Ing Madyo Mangun Karsa (Di tengah membangun kemauan) dan Tut Wuri Handayani" (Di belakang memberi dorongan). 

Dalam kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Pembina berperan sebagai pendamping dan fasilitator, sementara Dewan Ambalan dan Dewan Racana menjadi motor penggerak kegiatan. Dewan diberi ruang untuk belajar memimpin, mengambil keputusan, serta bertanggung jawab atas jalannya program pembinaan. 

"Dengan pola dan mekanisme ini, pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter kuat, berdaya saing, dan siap menjadi kader pemimpin bangsa yang berlandaskan nilai-nilai kepramukaan" Ungkap Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Bone.

Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone Cq. Dewan Kerja Cabang (DKC) Bone ini dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d 18 Januari 2025 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Bone Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Biru Kec. Tanete Riattang Kab. Bone (Sulawesi Selatan).

Kegiatan Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) Tingkat Cabang ini diikuti oleh Utusan dari masing-masing Kwartir Ranting yang merupakan Dewan Kerja Ranting (DKR) yang berjumlah 62 Orang. Adapun Tema yang diusung pada kegiatan KPDK kali ini adalah "Nyalakan Semangat, Tentukan Arah. Revitalisasi Dewan Kerja Untuk Mewujudkan Generasi Yang Berbudaya Dan Berdaya Saing”.

Jurnalis: Satria Jaya - 21009

Posting Komentar

0 Komentar