PramukaNews I Bone - Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone melaksanakan kegiatan Musyawarah Ambalan, Sabtu (17/01/2026). Musyawarah Ambalan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Pengurus Dewan Ambalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kompleks UPT SMAN 23 Bone Jalan Pendidikan Kelurahan Kahu Kec. Bontocani Kab. Bone (Sulawesi Selatan).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kak Satria Jaya, S.Pd.I.,Gr selaku Ketua Gugus Depan 06. 053 dan Kak Rosnawati, S.Pd.I selaku Ketua Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone. Selain itu, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Para Purna Ambalan, Pengurus Dewan Ambalan, Dewan Kehormatan Penegak, Para Pramuka Penegak dan Anggota Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma.
Saat ditemui di sela-sela pelaksanaan kegiatan, Kak Arman Wahid selaku Ketua Dewan Ambalan Saguni Dewa mengungkapkan bahwa dalam ada 3 (Tiga) agenda penting pelaksanaan kegiatan Musyawarah Ambalan ini. Pertama, Penyampaian, Pembahasan dan Pengesahan serta Pandangan Umum terkait Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma masa bakti 2025. Kedua, agenda Penyusunan, Pembahasan, penyampaian dan pengesahan Rancangan Program Prioritas untuk masa bakti berikutnya.
Ketiga, pemilihan dan Pengesahan Ketua Dewan Ambalan serta penyusunan formatur Pengurus Dewan Ambalan untuk Masa Bakti 2026. Formatur inilah yang nantinya melaksakan sidang formatur untuk menyusun Struktur Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone untuk masa bakti 2026.
Berbeda halnya yang disampaikan oleh Melani Azzahra selaku Ketua Dewan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone, bahwa Musyawarah Ambalan pada dasarnya merupakan forum tertinggi Pramuka Penegak yang ada di Satuan Ambalan. Pramuka Penegak adalah mereka yang telah berusia antara 16-20 Tahun dan telah menyelesaikan Syarat-syarat kecakapan Umum (SKU) golongan penegak dan telah dilantik serta dikukuhkan menjadi Penegak baik itu Penegak Bantara maupun Penegak Laksana.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa Musyawarah Ambalan ini merupakan momen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kerja yang telah dilakukan oleh Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma masa bakti 2025. Sekaligus momen untuk menyerap aspirasi Pramuka Penegak yang ada di Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone.
"Musyawarah Ambalan ini menjadi momentum bagi Pengurus Dewan Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone masa bakti 2025 untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kerja untuk masa bakti 2025" ungkap Melani Azzahra selaku Ketua Dewan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone.
Selain pelaksanaan Musyawarah Ambalan, juga dirangkaikan dengan Upacara Pemberian Tanda Penghargaan Bintang Tahunan 1 dan Bintang Tahunan 2 bagi para Pramuka Penegak yang telah aktif selama 1 tahun atau kelipatannya. Tanda Penghargaan Bintang Tahunan merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada peserta didik yang menunjukkan kesetiaan, kepatuhan, kerajinan, dan ketertiban selama satu tahun penuh mengikuti kegiatan Pramuka. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Upacara Pelepasan bagi Purna Ambalan.
Kegiatan Musyawarah Ambalan dilaksanakan mulai tanggal 17 s.d 18 Januari 2026 dan diikuti oleh seluruh Pengurus Dewan Ambaalan dan Anggota Ambalan Saguni Dewa dan Ambalan Panca Darma Gerakan Pramuka Gugus Depan 06. 053 dan Gugus Depan 06. 054 yang berpangkalan di UPT SMAN 23 Bone.
Jurnalis: Kak Satria Jaya - 21009




0 Komentar