About Me

header ads

Kwarcab 11 Kota Sawahlunto dan BNN Teken MoU Pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika


PramukaNews | Sawahlunto – Kwartir Cabang (Kwarcab) 11 Gerakan Pramuka Kota Sawahlunto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika. Penandatanganan berlangsung di Kantor BNN Kota Sawahlunto, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah awal memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, Kakak H. Jeffry Hibatullah, bersama Kepala BNN Kota Sawahlunto, Kakak Didit Bagus Wicaksono. Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua lembaga dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika melalui wadah Gerakan Pramuka.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, kak H. Jeffry Hibatullah, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengampanyekan pola hidup sehat dan bebas narkoba.

"Pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika merupakan langkah nyata Gerakan Pramuka dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap para Pramuka dapat menjadi pelopor dan teladan dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari narkotika," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif antara Kwarcab dan BNN, mulai dari edukasi, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Kak Didit Bagus Wicaksono, menyambut baik pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika sebagai bentuk sinergi antara BNN dan Gerakan Pramuka dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"BNN Kota Sawahlunto menyambut baik kolaborasi ini. Kami yakin Gerakan Pramuka memiliki jaringan pembinaan yang kuat sehingga mampu menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi serta membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika," katanya.

Melalui pembentukan Rintisan Saka Anti Narkotika, kedua lembaga berkomitmen mencetak kader-kader Pramuka yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Diharapkan, keberadaan saka ini dapat menjadi wadah pembinaan yang melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, serta berperan aktif dalam mewujudkan Kota Sawahlunto yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara Gerakan Pramuka dan BNN Kota Sawahlunto. Ke depan, kedua lembaga akan menyusun berbagai program pembinaan dan kegiatan bersama sebagai implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, para Andalan Cabang Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Pusdiklatcab) Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, staf Kwarcab 11 Kota Sawahlunto, serta jajaran pegawai BNN Kota Sawahlunto.

Jurnalis : Jariri Arroah Manda : 19045

Posting Komentar

0 Komentar