PramukaNews I Jakarta -- Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama Kementerian Kebudayaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta penanaman nilai kearifan warisan budaya kepada generasi muda. Penandatanganan berlangsung di Gedung E Lantai 13, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026) pukul 13.30 WIB. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan karakter dan jati diri bangsa melalui pendidikan kepramukaan.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Budi Waseso, hadir bersama enam Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam kegiatan tersebut. Dari Kementerian Kebudayaan, Menteri Kebudayaan Kak Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc. hadir bersama jajaran kementerian. Penandatanganan MoU menjadi payung awal bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama antara Gerakan Pramuka dan Kementerian Kebudayaan.
Kerja sama tersebut dikawal oleh Direktorat Kerja Sama, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan. Melalui sinergi tersebut, nilai kearifan dan warisan budaya diharapkan dapat semakin dekat dengan generasi muda melalui berbagai kegiatan pendidikan kepramukaan. Upaya ini sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan pelestarian kebudayaan.
Rangkaian kegiatan turut dihadiri pimpinan atau perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum, Rektor Universitas Nasional, Kepala Perpustakaan Nasional, dan Direktur Televisi Republik Indonesia. Dari Kementerian Kebudayaan, Menteri Kebudayaan didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Kak H. Giring Ganeza Jumario, S.I.Kom., Sekretaris Jenderal Kak Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A., serta sejumlah pejabat terkait. Hadir pula Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kak Endah T.D. Retnoastuti, S.S., M.Phil., Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kak Dr. Restu Gunawan, M.Hum serta unsur staf khusus, staf ahli, direktur, dan kepala pusat di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Kak Afrizal, kemudian dilanjutkan laporan Ketua Pelaksana, Kak Mardisontori, S.Ag., LL.M selaku Direktur Kerja Sama Kementerian Kebudayaan. Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara bergantian antara Menteri Kebudayaan dan para pimpinan kementerian serta lembaga yang terlibat, kemudian dilanjutkan dengan pertukaran cendera mata. Pada kesempatan tersebut, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga memberikan tanda kehormatan Wira Utama kepada Menteri Kebudayaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dalam pengembangan kepramukaan.
Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan para pimpinan kementerian dan lembaga serta ditutup oleh Menteri Kebudayaan. Dalam sambutannya, Kak Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc menyampaikan pentingnya kerja sama antarlembaga sebagai payung yang dapat mendukung dan mewadahi berbagai program bersama dengan Kementerian Kebudayaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan Tepuk Pramuka yang diikuti oleh seluruh hadirin.
Usai kegiatan, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama para Wakil Ketua Kwartir Nasional dan jajaran Pimpinan Satuan Karya Budaya Bakti membahas sejumlah rencana tindak lanjut kerja sama. Beberapa program Saka Widya Budaya Bakti yang akan dikembangkan kembali antara lain Kemah Budaya Nasional, Kursus Pamong dan Instruktur, Kursus Mahir Dasar dan Lanjutan, Kemah Bakti Saka, serta Lomba Pangkalan Saka Berprestasi Nasional. Penguatan kompetensi Satuan Karya juga menjadi bagian dari pembahasan, termasuk rencana kerja sama dengan LSP-P2 Kebudayaan melalui pembekalan intensif untuk sertifikasi kompetensi bidang kebudayaan.
Kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kementerian Kebudayaan diharapkan dapat memperkuat peran Satuan Karya sebagai wadah pendidikan luar sekolah bagi Pramuka Penegak dan Pandega. Melalui kegiatan tersebut, anggota tidak hanya memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang dapat mendukung bidang profesional kebudayaan. Sinergi ini diharapkan turut memberikan manfaat bagi generasi muda dalam mengenal, melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan secara berkelanjutan.



0 Komentar